Minggu, 16 Oktober 2016

PROFILE KODAM XII TANJUNGPURA

Logo Kodam XII Tanjungpura

 

Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura

Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kodam ini merupakan hasil likuidasi dari Kodam VI/Mulawarman, yang pada tanggal 28 Juni 2010 dipecah secara resmi oleh KASAD Jenderal TNI George Toisutta menjadi 2 Kodam yaitu Kodam VI/Mulawarman dan Kodam XII/Tanjungpura.[1][2] Pangdam XII/Tanjungpura yang saat ini menjabat adalah Mayjen TNI Agung Risdhianto

Sejarah

Rintisan organisasi TNI di Kalbar berawal dari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang disambut oleh para pejuang Kalbar sejak September 1945 s.d 1949 sudah membentuk wadah perjuangan :
  • Penyonsong Republik Indonesia pimpinan dr RM. Soedarso.
  • Pejuang Kalimantan di Ketapang pimpinan Rahadi Usman, S.M Maswar, Hasan Basri dll
  • Bangsa Indonesia Sambas pimpinan Haji Siraj Saad.
  • Divisi IV Ketapang pimpinan Letkol Zakaria
  • Ketapang pimpinan Husein Hamzah, Firmansyah
  • Pemberontak Indonesia Kalimantan Barat pimpinan Ali Anyang dkk
  • Kunci Waja di Pontianak pimpinan Syarif Alwi
  • Organisasi Pemberontak Merah Putih di Ngabang pimpinan Djalaludin, Nawawi Hasan dll.
  • Mandau Talabang di Nanga Pinoh pimpinan Markasan dll.
  • Rakyat Merdeka pimpian Gusti Mohamad Saleh, Bardan Nadi dll
  1. Dari 10 organisasi perjuangan tersebut merupakan wadah kekuatan TNI di Kalbar sampai dengan diresmikannya pada 2 Februari 1950 dengan nama Sub Territorium I Kalimantan Barat (STMI Kalbar) yang berkedudukan di Pontianak di bawah pimpinan Mayor Firmansyah, selanjutnya mengalami perubahan menjadi Brigade “A“ Sub Territorium I Kalbar, berubah lagi menjadi Brigade “G“Sub Territorium I Kalbar, kemudian menjadi Resimen Infanteri 20 Territorium VI /Tpr.
  2. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor KPTS-185/7/1958 tanggal 17 Juli 1958 Resimen Infanteri 20 Territorium VI/Tanjungpura berubah menjadi Kodam Kalimantan Barat dengan panglima pertama Letkol inf Soeharto.
  3. Pada tanggal 12 Desember 1960 Komando Daerah Militer Kalimantan Barat diubah menjadi Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.
  4. Kebijakan TNI AD Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor: Skep/11/XII/1984 tanggal 19 Desember 1984 dalam rangka perampingan organisasi Angkatan Darat, maka Kodam XII/Tpr dilikwidasi menjadi Korem 121/Alambhana Wanawai yang berkedudukan di Pontianak di bawah Kodam VI/Tpr di Kaltim, di mana wilayah Kalbar di bawah kendali Korem 121/Abw selama 25 tahun mulai tahun 1985 s.d 2010.
  5. Pada 2 Juli 2010 Pengukuhan Kodam XII/Tpr oleh Kasad Jenderal TNI George Toisutta berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: Perskasad/17/V/2010 tanggal 27 Mei 2010 tentang Pembentukan Kodam XII/Tanjungpura.

Pejabat Pangdam

Saat bernama Kodam XII/Tanjungpura:

dibekukan 1985-2010, keempat Kodam di pulau Kalimantan digabungkan menjadi Kodam VI/Tanjungpura yang berkedudukan di Balikpapan.

Saat Kodam XII/Tanjungpura diaktifkan kembali:

 

Satuan dibawah Kodam XII/Tanjungpura

Satuan Kewilayahan

1. Korem 102/Panju Panjung
  • Kodim 1011/Kuala Kapuas
  • Kodim 1012/Buntok
  • Kodim 1013/Muarataweh
  • Kodim 1014/Pangkalan Bun
  • Kodim 1015/Sampit
  • Kodim 1016/Palangkaraya
2. Korem 121//Alambhana Wanawai
  • Kodim 1201/Mempawah
  • Kodim 1202/Sambas
  • Kodim 1203/Ketapang
  • Kodim 1204/Sanggau
  • Kodim 1205/Sintang
  • Kodim 1206/Putussibau
3. Kodim 1207/Pontianak (BS)

Satuan Tempur

Satuan Pendidikan

1. Resimen Induk Kodam XII/Tanjungpura
 



PROFILE KODAM V BRAWIJAYA

Kodam V Brawijaya

 

Komando Daerah Militer V/Brawijaya

Komando Daerah Militer V/Brawijaya atau biasa disingkat Kodam V/Brawijaya merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan di Provinsi Jawa Timur. Pangdam V/Brawijaya yang sekarang menjabat adalah Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang saat ini menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya sejak 9 Juni 2016.[1][2] Sebelumnya ia menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Sejarah

Pembentukan TNI Divisi Jawa Timur

Berdasarkan keputusan Menteri Pertahanan RI nomor : A/532/48 tanggal 25 Oktober 1948, dari ketiga Divisi yaitu Divisi V / Ronggolawe, Divisi VI / Narotama dan Divisi VII / Suropati, dibentuk menjadi TNI Divisi I Jawa Timur. Adapun peresmian TNI Divisi Jawa Timur ini dilaksanakan di Lapangan Kuwak Kediri dengan Inspektur Upacara Panglima Tentara Teritorium Jawa, Kolonel A.H. Nasution.[butuh rujukan]

Penetapan sebutan Brawijaya

Pada tanggal 17 Desember 1951, bertepatan dengan hari ulang tahun Divisi I Jawa Timur yang ke-3 diresmikanlah sebutan Divisi I Brawijaya, sebagai pengganti Divisi Jawa Timur. Nama Brawijaya adalah suatu dinasti masa kerajaan Majapahit yang telah berhasil mempersatukan wilayah nusantara dan menjadikan Majapahit sebagai kerajaan yang mampu mencapai kejayaan yang gemilang. Awalan Bra atau Bhre pada nama Brawijaya, mengandung arti Agung, suatu gelar kehormatan yang diberikan kepada seorang pemuda ksatria, pendiri (negara) kerajaan Majapahit bernama Wijaya.
Penokohan Brawijaya bagi TNI Divisi I Jawa Timur, tiada lain adalah agar sifat-sifat kepemimpinan, keperwiraan dan keprajuritan yang dimiliki dan telah dibuktikan oleh wijaya dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada prajurit Divisi I Jawa Timur dalam rangka menunaikan tugas pengabdiannya terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Kekuatan Divisi Brawijaya ketika kali pertama dibentuk :
Panglima Divisi: Kolonel Sungkono
Kepala Staf Divisi: Letnan Kolonel Dr. Suwondo
Satuan tempur:
Brigade I/Letnan Kolonel Sudirman dengan Bn 15,16,17
Brigade II/Letnan Kolonel Surachmat dengan Bn 20, 21,22,131,41,38,35,115
Brigade III/Letnan Kolonel Mochammad Sruji dengan Bn 25,26,27, Depo Batalyon
Brigade IV/Letnan Kolonel Dr. Sujono dengan Bn 30,31,32,33, Depo Batalyon
Brigade AS/Mayor Suwido dengan Bn 36,37,40
Kesatuan Joko Thole dari Madura
Kompi Dekking Divisi dengan Kompi 45, 46.
Bn Artileri/Mayor Minggu
Bn PHB/Mayor Syono Ongko
Bn Angkutan/Kapten Sudarto
Bn CPM/Mayor Sujatmo
Bn Zeni Pionir/Mayor Rasyid
Bn Kesehatan DKT/Letnan Kolonel dr. Hadi
Pasukan Vernieling(Perusak)/Kapten Sunarto

Divisi I / Brawijaya menjadi Tentara Teritorium V / Brawijaya

Sesuai Instruksi Kasad Noomor : 2/KS/Instr/52 tanggal 5 Januari 1952, Divisi I Brawijaya diresmikan menjadi Tentara Teritorium V / Brawijaya (TT V/Brawijaya). Perubahan ini didasarkan pada pembagian wilayah Militer Indonesia kedalam 7 Teritorium.

Tentara Teritorium V / Brawijaya menjadi Kodam VIII / Brawijaya

Sesuai Keputusan Kasad Nomor : Kpts/952/10/1959, sebutan TT V/Brawijaya diganti Komando Daerah Militer (Kodam VIII/Brawijaya). Perubahan ini didasarkan pada perubahan pembagian wilayah/daerah militer, dari 7 Teritorium menjadi 17 Kodam.

Kodam VIII / Brawijaya menjadi Kodam V / Brawijaya

Sesuai Keputusan Kasad Nomor : Kep/4/1985 tanggal 12 Januari 1985, sebutan Kodam VIII/Brawijaya, diganti menjadi Kodam V / Brawijaya. Perubahan ini disebabkan adanya reorganisasi yang dilakukan TNI-AD, berpedoman pada prinsip" A Small Effective Unit " sehingga dari 17 Kodam disusun kembali menjadi 10 Kodam.

Daftar Panglima


Era Perang Kemerdekaan:


Saat bernama T&T V/Brawijaya:


Saat bernama Kodam VIII/Brawijaya:


Saat bernama Kodam V/Brawijaya:

Korem di bawah Kodam V/Brawijaya

1. Korem 081/Dhirotsaha Jaya (DY) di Madiun
2. Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) di Mojokerto
3. Korem 083/Baladhika Jaya (BJ) di Malang
4. Korem 084/Bhaskara Jaya (BJ) di Surabaya

Satuan Dibawah Kodam V/Brawijaya

Satuan Tempur

Satuan Bantuan Tempur

Satuan Teritorial

Satuan Pendidikan





PROFILE KODAM IV DIPONEGORO

Logo Kodam IV Diponegoro

 

Komando Daerah Militer IV/Diponegoro

Komando Daerah Militer IV/Diponegoro (sering disingkat Kodam IV, Kodam Diponegoro, atau Kodam IV/Diponegoro) merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Markas Komando berada di Jl. Perintis Kemerdekaan, Watugong, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Pangdam IV/Diponegoro yang sekarang menjabat adalah Mayjen TNI Jaswandi yang sebelumnya menjabat Aspers Kasad menggantikan pejabat lama Mayjen TNI Bayu Purwiyono yang diangkat pada jabatan baru sebagai Danjen Akademi TNI. Ia dilantik berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015

Sejarah

Kelahiran Kodam IV/Diponegoro tidak dapat dipisahkan dari jiwa dan semangat Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, karena Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam rangkaian sejarah perjuangan nasional. Untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru berdiri tersebut, maka dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 22 Agustus 1945, dibentuklah suatu badan yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang merupakan bagian dari badan lainnya yaitu Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Rakyat Indonesia menyambut dengan gembira pembentukan BKR tersebut, termasuk pula rakyat Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang segera membentuk BKR. Dalam perkembangannya pada tanggal 5 Oktober 1945 BKR ditingkatkan menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sejalan dengan itu di wilayah Jawa Tengah dibentuk organisasi pejuang kemerdekaan bersenjata yang merupakan embrio dari Kodam IV/Diponegoro dan terdiri dari empat Divisi, yaitu :
a.TKR Divisi IV
Di bawah pimpinan Kolonel GPH Djatikoesoemo, meliputi daerah Karesidenan Pekalongan, Semarang dan Pati dengan Markas Divisi di kota Salatiga.
b.TKR Divisi V
Di bawah pimpinan Kolonel Sudirman, meliputi daerah Karesidenan Kedu dan Banyumas, Markas Divisi di Kota Purwokerto.
c. TKR Divisi IX
Di bawah pimpinan Kolonel Soedarsono meliputi daerah Yogyakarta dengan Markas Divisi di kota Yogyakarta.
d. TKR Divisi X
Di bawah pimpinan Kolonel Soetarto meliputi daerah Surakarta dengan Markas Divisi di kota Solo.
Sementara pembentukan Organisasi TKR Jawa Tengah sedang berjalan, di beberapa kota terjadi pertempuran untuk menegakkan kemerdekaan yaitu merebut senjata dari pihak Jepang. Organisasi TKR mengalami perkembangan menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), dengan penetapan Pemerintah Nomor : 2 / S.D / 1946 tanggal 7 Januari 1946. Selanjutnya disempurnakan lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dengan maklumat pemerintah tanggal 25 Januari 1946 dan akhirnya pada tanggal 3 Juni 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dengan diresmikannya TNI, maka semua laskar perjuangan dilebur menjadi satu dan masuk ke dalam TNI. Organisasi TNI Jawa Tengah dan sekitarnya disusun sebagai berikut :
a. Divisi II/Sunan Gunung Jati, dipimpin oleh Mayor Jenderal Gatot subroto, meliputi daerah Cirebon, Tegal/Brebes dan Banyumas.
b. Divisi III/Pangeran Diponegoro, dipimpin oleh Mayor Jenderal R. Susalit, meliputi daerah Pekalongan, Kedu, Yogyakarta, Pemalang dan Kendal.
c. Divisi IV/Panembahan Senopati, dipimpin oleh Mayor Jenderal Sutarto, meliputi daerah Semarang, Surakarta dan Pacitan.
d. Divisi V/Ronggolawe, dipimpin oleh Mayor Jenderal GPH Djatikoesoemo, meliputi daerah Pati, Bojonegoro dan Madiun.
Pada HUT I Angkatan Perang Republik Indonesia tanggal 5 Oktober 1946 diadakan parade di alun‑alun Yogyakarta. Dalam upacara tersebut Presiden RI memberi nama dan menyerahkan Panji‑panji kepada Divisi‑Divisi di Jawa Tengah. Panji Diponegoro untuk Divisi III yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Divisi Diponegoro. Dalam rangka meningkatkan kemampuan TNI, maka berdasarkan Penetapan Presiden 1949 No. : 14 tanggal 4 Mei 1948, pemerintah melakukan Rekonstruksi dan Rasionalisasi (RE‑RA) dengan sasaran penyusunan personil menjadi pasukan tempur dan pasukan teritorial. Dengan adanya RE‑RA tersebut, maka Divisi II/Sunan Gunung Jati, Divisi III/Pangeran Diponegoro dan Divisi V/Ronggolawe dilebur menjadi satu divisi dibawah pimpinan Kolonel Bambang Sugeng. Sedangkan Divisi IV/Panembahan Senopati menjadi Komando Pertempuran Panembahan Senopati. Dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor : 23 tahun 1948 Divisi Jawa Tengah dibagi menjadi dua Daerah Militer Istimewa (DMI), yaitu DMI II dibawah Gubernur Militer Kolonel Gatot Subroto dan DMI III dibawah Gubernur Militer Kolonel Bambang Sugeng.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor: 5/D/AP/49 tanggal 31 Oktober 1949 kedua Divisi tersebut digabungkan menjadi satu dengan nama Divisi III, dan Kolonel Gatot Subroto ditetapkan sebagai Panglima. Setelah berakhimya Perang kemerdekaan, TNI memasuki masa konsolidasi. Dalam masa konsolidasi terjadi perubahan organisasi karena wilayah RI disusun menjadi 7 Tentara Territorium (TT). Daerah Jawa Tengah termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, disusun menjadi satu Tentara Tirritorium (TT) dan selanjutnya sebagai realisasi dari Penetapan Kasad Nomor : 83/KSAD/PNTP/1950 tanggal 20 Juli 1950 menjadi Tentara & Territorium IV/Jawa Tengah dengan Panglima Kolonel Gatot Subroto yang berkedudukan di Semarang. Dalam rangka memelihara kesatuan jiwa, sikap dan korps, berdasarkan Keputusan Panglima TT IV/Jawa Tengah Nomor : 34/B-4/D-III/1950 tanggal 5 Oktober 1950 diresmikan pemakaian satu‑satunya badge Divisi Diponegoro untuk seluruh TNI di Jawa Tengah.

Pejabat Pangdam


Era Perang Kemerdekaan:


Saat bernama T&T IV/Diponegoro:


Saat bernama Kodam VII/Diponegoro:


Saat bernama Kodam IV/Diponegoro:

Korem di bawah Kodam IV/Diponegoro

1. Korem 071/Wijayakusuma (WK) di Purwokerto
2. Korem 072/Pamungkas (PMK) di Yogyakarta
3. Korem 073/Makutarama (MKT) di Salatiga
4. Korem 074/Warastratama (WRS) di Solo
5. Kodim 0733/Semarang (BS), sebuah Kodim yang berdiri sendiri di Semarang
6. Resimen Induk Kodam IV/Diponegoro di Magelang

Satuan Tempur & Bantuan Tempur



Kamis, 13 Oktober 2016

PROFILE PASPAMPRES

Logo Paspampres

Pasukan Pengamanan Presiden

Pasukan Pengamanan Presiden atau (PASPAMPRES) merupakan pasukan gabungan dari kesatuan-kesatuan khusus Tentara Nasional Indonesia seperti: Kopassus, Marinir, Kopaskhas, dan Kostrad yang setiap prajurit atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dll untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta keluarga. PASPAMPRES lahir spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden. Para pemuda yang berasal dari kesatuan tokomu kosaku tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.
Situasi keamanan pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sangat memprihatinkan, di beberapa daerah terjadi pertempuran sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda dengan bantuan tentara sekutu untuk menduduki kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia . Ketika keselamatan Presiden mulai terancam dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada tanggal 3 Januari 1946. Mengingat kekuatan bersenjata Belanda semakin besar dan terpusat di Jakarta , serta pertimbangan intelijen RI saat itu yang memperkirakan adanya keinginan Belanda untuk menyandera Presiden RI dan Wakil Presiden RI, maka atas perintah yang dikeluarkan Mr. Pringgodigdo selaku Sekertaris Negara, diputuskan untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional yang dikenal dengan istilah “Hijrah ke Yogyakarta”. Pada pelaksanaan penyelamatan ini telah ditampilkan kerjasama unsur – unsur pengamanan Presiden RI yang terdiri dari beberapa kelompok pejuang, ada kelompok yang menyiapkan Kereta Api Luar Biasa (KLB), ada yang mengamankan rute Jakarta – Yogyakarta, ada pula yang menyelenggarakan pengamanan di titk keberangkatan yang terletak di belakang kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur no 56, Jakarta.
Secara rahasia KLB ini diberangkatkan pada tanggal 3 Januari 1946 sore hari menjelang gelap dan keesokan harinya tanggal 4 Januari 1946 tiba di Yogyakarta. Setibanya di Yogyakarta Presiden Ri menetap di bekas rumah Gubernur Belanda di Jalan Malioboro (depan benteng Vredeburg). Sedangkan Wakil Presiden RI bertempat tinggal di Jalan Reksobayan no 4 Yogyakarta. Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan saat itu telah terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri. Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka tanggal 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.

 

Sejarah

Resimen Tjakrabirawa

Sejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno yang berhasil di cegah dan digagalkan, antara lain: peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli 1946, peristiwa granat Cikini tanggal 30 November 1957, peristiwa MIG-15 “Maukar” tanggal 9 Maret 1960, peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962.
Mempertimbangkan dan mengantisipasi keadaan yang demikian mengkhawatirkan terhadap keselamatan jiwanya tersebut dan atas usul Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) pada saat itu Jenderal A.H Nasution, maka Presiden Soekarno berkeinginan untuk membentuk sebuah pasukan yang secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya. Pasukan khusus tersebut dikenal dengan RESIMEN TJAKRABIRAWA (Tjakrabirawa adalah nama senjata pamungkas milik Batara Kresna yang dalam lakon wayang purwa digunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan).
Selanjutnya bertepatan dengan hari ulang tahun kelahiran Presiden Soekarno tanggal 6 Juni 1962 dibentuklah kesatuan khusus Resimen Tjakrabirawa dengan Surat Keputusan Nomor 211/PLT/1962. Resimen Tjakrabirawa dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan pengamanan yang semula Presiden Soekarno hanya dikawal oleh Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dibawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Mangil Martowidjoyo menjadi satuan yang anggotanya dipilih dari anggota – anggota terbaik dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian yang masing – masing angkatan terdiri dari satu batalyon dengan Komandannya Brigadir Jenderal Moh. Sabur dan Wakil Komandanya Kolonel Cpm Maulwi Saelan. Tujuan dibentuknya Resimen Tjakrabirawa ini sebagaimana disebutkan dalam amanat Presiden Soekarno pada upacara penganugerahan “Dhuaja” kepada Resimen Tjakrabirawa tanggal 9 September 1963.
Setelah 3 tahun bertugas, peran Tjakrabirawa sebagai Resimen Khusus yang bertugas melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap diri Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya berakhir pada tanggal 28 Maret 1966. Kesatuan ini dilikuidasi berdasarkan surat perintah Menteri Panglima Angkatan Darat nomor Sprint/75/III/1966 karena proses sejarah.

 

Satgas Pomad Para

Indonesia sekitar akhir tahun 1965 sedang mengalami pembenahan secara menyeluruh. Krisis politik yang selama berbulan – bulan dialami sebagai akibat lebih lanjut dari meletusnya peristiwa G30S/PKI. Berdasarkan Surat Perintah Menteri Panglima Angkatan Darat Nomor PRIN.75/III/1966 tanggal 23 Maret 1966 yang berisi tentang perintah kepada Direktur Polisi Militer Angkatan Darat (Brigjen TNI Sudirgo) untuk melaksanakan serah terima penugasan dari Resimen Tjakrabirawa kepada Polis Militer Angkatan Darat. Tidak lebih dari tiga hari setelah serah terima pelaksanaan tugas pengawalan terhadap Kepala Negara berlangsung, Direktur Polisi Militer langsung mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor : Kep-011/AIII/1966 tanggal 25 Maret 1966 yang berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Satgas POMAD) dimana ditunjuk Letkol Cpm Norman Sasono sebagai Komandan Satgas Pomad Para. Satgas Pomad Para yang berkedudukan dibawah Direktorat Polisi Militer yang terdiri dari Batalyon Pomad Para sebagai inti, dibantu Denkav Serbu, Denzipur dan Korps Musikdari Kodam V Jakarta Raya, Batalyon II PGT (Pasukan Gerak Tjepat) Angkatan Udara, Batalyon Brimob Polisi Negara, serta batalyon Infanteri 531/Para Raiders yang kemudian diganti oleh Batalyon Infanteri 519/Raider Para keduanya dari Kodam VIII Brawijaya. Dengan tugas mengawal Kepala Negara RI dan Istana Negara, serta melaksanakan tugas – tugas protokoler kenegaraan, Satgas Pomad Para berkedudukan dibawah Direktorat Polisi Militer dengan unsur – unsurnya antara lain terdiri dari 2 Batalyon Pomad, 1 Batalyon Infanteri Para Raider, serta 1 Detasemen Kaveleri Panser. Batalyon I Pomad Para berkedudukan di Jalan Tanah Abang II Jakarta Pusat yang dulunya bekas Markas Serta Asrama Resimen Tjakrabirawa, dengan tugas pokok “Melaksanakan pengawalan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta Tamu Asing setingkat Kepala Negara, melaksankan pengawalan Istana Merdeka Utara, Istana Merdeka Selatan serta kediaman resmi Presiden dan Wakil Presiden”. Batalyon II Pomad Para berkedudukan di Ciluer – Bogor yang merupakan bekas asrama Batalyon I Pomad Para dengan tugas melaksankan pengawalan Istana Bogor, Istana Cipanas, serta membantu Batalyon I Pomad Para dalam melaksanakan tugas pokoknya. Batalyon Kaveleri Serbu Kodam V Jaya tetap di BP kan ke Satgas Pomad, sedangkan Batalyon 531/Para Raiders selanjutnya ditarik kembali ke Kodam Brawijaya untuk bertugas dilingkungan angkatan Darat.
Sesuai dengan perkembangan organisasi dilingkunangan TNI-AD Batalyon II Pomad akhirnya dilikuidasi. Kemudian pada tanggal 10 Juni 1967 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Jenderal TNI Soeharto) dengan Nomor : KEP-681/VI/1967 yang berisi penetapan pembebasan Direktur Polisi Militer Angkatan Darat dari tugas pengkomandoan terhadap Satgas Pomad. Untuk pembinaan selanjutnya kesatuan khusus tersebut ditetapkan secara langsung berada di bawah kendali Menteri /Panglima Angkatan Darat.

 

Paswalpres (Pasukan Pengawal Presiden)

Presiden RI Jenderal TNI Soeharto selaku Panglima tertinggi ABRI sejak awal tahun 1970 turun langsung membenahi organisasi ABRI hingga tertata dan terintegrasi di bawah satu komando Panglima ABRI. Satgas Pomad Para yang dibawak kendali Markas Besar ABRI ikut dibenahi dengan dikeluarkannya Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 tanggal 13 Januari 1976 yang berisi pokok – pokok organisasi dan prosedur Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES). Melalui surat perintah tersebut ditentukan tugas pokok Paswalpres yaitu “Menyelenggarakan pengamanan fisik secara langsung bagi Presiden Republik Indonesia serta menyelenggarakan juga tugas – tugas protokoler khusus pada upacara – upacara kenegaraan”. Untuk organisasi Paswalpres diatur secara rinci dalam surat perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 antara lain :
  • Unsur Pimpinan
  • Unsur Pembantu Pimpinan
  • Unsur Pelayan Staf
  • Unsur Pelaksanan, yang terdiri dari:
    • Detasemen Pengamanan Khusus (Denpamsus) yang bertugas sehari–hari melakukan pengamanan fisik secara langsung terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Detasemen Pengamanan Khusus terdiri dari:
      • Kelompok Komando (Pokko)
      • Kompi Kawal Pribadi (Ki Walpri)
      • Kompi Pengamanan Khusus (Ki Pam Sus)
      • Peleton Penyingkiran (Ton Kiran)
    • Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) dimana Yonwalprotneg adalah satuan Polisi Militer yang langsung di Bawah Perintahkan kepada Paswalpres.

 

Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden)

Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988 tanggal 16 Februari 1988 Paswalpres masuk dalam struktur organisasi Bais TNI. Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat digunakan daripada pengawalan karena mengandung makna yang menitikberatkan kepada keselamatan obyek yang harus diamankan. Sesuai dengan tuntutan tugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden)
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi dibawah Badan Intelejen ABRI, akan tetapi berkedudukan dibawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/5/I/2010 tanggal 20 Januari 2010, organisasi Paspampres disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut:
  1. Unsur Pimpinan Komandan dan Wakil Komandan
  2. Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat, Staf Perencanaan, Staf Intelejen , Staf Operasi, Staf Personel dan Staf Logistik.
  3. Unsur pelayanan tediri dari Pekas , Sekretariat dan Detasemen Markas.
  4. Unsur Badan pelaksana terdiri dari Densi, Denkomlek, Denkes, Denpal, Denbekang dan Pusdalops.
  5. Unsur pelaksana terdiri dari  :
  • Grup A Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
  • Grup B Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
  • Grup C Paspampres, bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
  • Grup D Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya

Grup D Paspampres

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) TNI dalam suatu upacara militer, bertempat di Lapangan Hitam Mako Paspampres TNI Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3/2014). Upacara Pengesahan Validasi Organisasi dan Tugas Paspampres TNI yaitu berupa penambahan satu Grup dari yang sudah ada selama ini tiga grup (Grup A, Grup B, Grup C) menjadi empat grup yaitu Grup D serta pembentukan satu Detasemen Pendukung yang berkedudukan langsung di bawah Danpaspampres TNI.
Dalam tugasnya, Grup D yang dikomandani oleh Letkol Inf Novi Helmy Prasetya lulusan Akabri 1993 melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.








Komandan Paspampres

  1. Brigjen TNI Sabur (1962-1965
  2. Kolonel Cpm Norman Sasono (1965-1972)
  3. Kolonel Cpm Darsa Soemihardja (1972-1975)
  4. Kolonel Cpm Noenawar (1975-1979)
  5. Brigjen TNI R. Sardjono (1979-1985)
  6. Brigjen TNI Pranowo (1985-1993)
  7. Brigjen TNI Jasril Jakub (1993-1995)
  8. Mayjen TNI Sugiono (1995-1997)
  9. Mayjen TNI Endriartono Sutarto (1997-1998)
  10. Mayjen TNI Suwandi (1998-2000)
  11. Mayjen TNI I Putu Sastra Wigarta (2000-2000)
  12. Mayjen TNI Amir Tohar (2000-2001)
  13. Mayjen TNI (Mar) Nono Sampono (2001-2003)
  14. Mayjen TNI (Mar) Agung Wijajadi S (2003-2006)
  15. Mayjen TNI Suroyo Gino (2006-2007)
  16. Mayjen TNI Suwarno, S.Ip, M.Sc (2007-2008)
  17. Mayjen TNI Marciano Norman 2008-2010)
  18. Mayjen TNI Waris (2010-2011)
  19. Mayjen TNI Agus Sutomo (2011-2012)
  20. Mayjen TNI Doni Monardo (2012-2014)
  21. Mayjen TNI Andika Perkasa (2014-Sekarang)