PANGLIMA TNI |
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Panglima Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut Panglima TNI adalah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.[1]Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Jenderal Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. Sebagai panglima pertama, Jenderal Soedirman tidak dipilih oleh Presiden Soekarno, tetapi dipilih oleh para anggota TKR sendiri melalui sebuah rapat yang disebut Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945.
Setelah Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya dipilih Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi para kepala staf angkatan. Pada tahun 1954 jabatan KASAP dihapus[2] dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.[3]
Pada tahun 1962 jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf dihapus dan dibentuk jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata.[4] Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II.
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Daftar di bawah ini adalah daftar para Panglima Tentara Nasional Indonesia, sebagai pimpinan angkatan perang yang secara organisasi dan hierarki militer memiliki wewenang komando membawahi angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Indonesia memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang. Pada masa Presiden Soekarno, selain sebutan jabatan Presiden Republik Indonesia, disebutkan pula jabatan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/Panglima Besar Revolusi/Mandataris MPRS/Ketua DPA/Pemimpin Tertinggi Front Nasional.
Kepala Staf Angkatan Perang/Bersenjata
Daftar di bawah ini adalah para pejabat dengan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang pernah ada. Sebelum terpilihnya Pemimpin Tertinggi TKR, jabatan Kepala Staf Umum TKR adalah jabatan tertinggi yang pernah ada. Jabatan ini secara struktur organisasi berada diatas jabatan para kepala staf angkatan[8] yang berfungsi sebagai koordinasi dan tidak memiliki wewenang komando terhadap setiap angkatan.Jabatan kepala staf angkatan perang pertama diadakan pada tahun 1948 dengan Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang pertama. Jabatan ini awalnya adalah badan staf yang membantu Panglima Besar, menggantikan peran staf MBT (Markas Besar TNI) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Urip Sumohardjo.[18]
Setelah Panglima Besar Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya ditunjuk Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP), yang sejak bulan Januari 1950 sudah menjadi Pejabat Pelaksana (bahasa Belanda: fungerend) Kepala Staf Angkatan Perang. Pada awal tahun 1952 pangkatnya dinaikan satu tingkat menjadi Djenderal Major.[19]
Daftar pejabat
Gabungan Kepala-Kepala Staf
Pada tahun 1955 jabatan KASAP dihapus dan diganti dengan gabungan kepala-kepala staf yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan. Pada tahun 1962 jabatan ketua gabungan kepala-kepala staf dihapus dan diganti jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) hingga tahun 1966.No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|---|
Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf | ||||||
1 | Jenderal TNI Abdul Haris Nasution |
Desember 1955 | 1959 | TNI Angkatan Darat | Giliran pertama (1955-1956)[22] Giliran kedua (1956-1957)[23] Giliran ketiga (1958-1959)[24] |
|
2 | Laksamana Udara Suryadi Suryadarma |
Juli 1959 | 1961 | TNI Angkatan Udara | Giliran pertama (1959-1960)[25] Giliran kedua (1960-1961)[26] |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar