Logo TNI-AD |
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau biasa disingkat TNI Angkatan Darat atau TNI-AD) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat.TNI Angkatan Darat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 bersamaan dengan dibentuknya TNI yang pada awal berdirinya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
TNI Angkatan Darat dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Darat (MABESAD). KASAD saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Mulyono.
Kekuatan TNI-AD saat ini terdiri dari 2 komando utama (kotama) tempur yaitu Kostrad, dan Kopassus. Di wilayah TNI-AD memiliki 13 Komando Daerah Militer, 44 Komando Resort Militer yang masing-masing wilayah memiliki satuan tempur tersendiri. Selain komando utama tempur, TNI-AD juga memiliki komando utama pendidikan yang mendidik para perwira dan calon perwira di Akademi Militer, Secapa, Seskoad dan komando utama pengembangan dan doktrin yaitu Kodiklat.
Sejarah
Cikal bakal lahirnya TNI pada awal kemerdekaan Indonesia dimulai dari penggabungan kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari hasil didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari laskar rakyat. Hasil penggabungan ini menghasilkan sebuah lembaga yang bermana Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).Pada masa Orde Baru, Tentara Nasional Indonesia (TNI) digabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penggabungan ini membentuk sebuah badan dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri.
Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas
Sebagai bagian dari TNI, sesuai dengan pasal 7 ayat (1) UU nomor 34 tahun 2004, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Organisasi
Markas Besar TNI-AD berada di bawah koodinasi dengan Markas Besar TNI. Perwira tersenior Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, adalah perwira tinggi berbintang empat dengan pangkat Jenderal mengepalai Angkatan Darat di bawah Panglima TNI.
Struktur Organisasi TNI-AD
Eselon Pimpinan- Kasad
- Wakasad
Eselon Pembantu Pimpinan
- Sahli Kasad
- Spri Kasad
- Srenad
- Spamad
- Sopsad
- Spersad
- Slogad
- Sterad
Eselon Pelayanan
- Puskodalad
- Setumad
- Denmabesad
- Puspomad
- Pusterad
- Puspenerbad
- Pusintelad
- Akmil
- Seskoad
- Secapaad
- Ditziad
- Dithubad
- Ditpalad
- Ditbekangad
- Ditkesad
- Ditajenad
- Ditopad
- Ditkumad
- Ditkuad
- Ditjasad
- Disbintalad
- Dispsiad
- Dislitbangad
- Disjarahad
- Disinfolahtad
- Dispenad
- Kostrad
- Kopassus
- Kodiklatad
- Kodam Iskandar Muda
- Kodam 1 Bukit Barisan
- Kodam 2 Sriwijaya
- Kodam Jaya
- Kodam 3 Siliwangi
- Kodam 4 Diponegoro
- Kodam 5 Brawijaya
- Kodam Tanjung Pura
- Kodam Mulawarman
- Kodam 7 Wirabuana
- Kodam Pattimura
- Kodam Udayan
- Kodam Cendrawasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar